Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram atau bulan
yang dimuliakan Allah dimana empat bulan tersebut adalah, Dzulqa’dah,
Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Allah swt berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya jumlah bulan di kitabullah (Al Quran) itu ada
dua belas bulan sejak Allah menciptakan langit dan bumi, empat di
antaranya adalah bulan-bulan haram,” (QS. At Taubah: 36)
Kata Muharram artinya ‘dilarang’. Sebelum datangnya ajaran Islam,
bulan Muharram sudah dikenal sebagai bulan suci dan dimuliakan oleh
masyarakat Jahiliyah. Pada bulan ini dilarang untuk melakukan hal-hal
seperti peperangan dan bentuk persengketaan lainnya. Kemudian ketika
Islam datang, bulan haram ditetapkan dan dipertahankan sementara tradisi
jahiliyah yang lain dihapuskan termasuk kesepakatan tidak berperang.
Bulan Muharram memiliki banyak keutamaan, sehingga bulan ini disebut
bulan Allah (syahrullah). Pada bulan ini tepatnya pada tanggal 10
Muharram Allah menyelamatkan Nabi Musa as dan Bani Israil dari kejaran
Firaun. Mereka memuliakannya dengan berpuasa. Kemudian Rasulullah saw
menetapkan puasa pada tanggal 10 Muharram sebagai rasa syukur atas
pertolongan Allah.
Masyarakat Jahiliyah sebelumnya juga berpuasa. Puasa 10 Muharram
tadinya hukumnya wajib, kemudian berubah menjadi sunnah setelah turun
kewajiban puasa Ramadhan.
Ketika Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam telah berhijrah dan
tiba di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah ternyata juga bershaum
pada hari tersebut. Maka beliau bertanya kepada mereka. Hal ini
sebagaimana dikisahkan oleh shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas
radhiyallahu’anhuma :
Bahwa Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah, beliau
mendapat Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Maka beliau bertanya
(kepada mereka) : “Hari apakah ini yang kalian bershaum padanya?” Maka
mereka menjawab : “Ini merupakan hari yang agung, yaitu pada hari
tersebut Allah menyelamatkan Musa beserta kaumnya dan menenggelamkan
Fir’aun bersama kaumnya. Maka Musa bershaum pada hari tersebut dalam
rangka bersyukur (kepada Allah). Maka kami pun bershaum pada hari
tersebut” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Kami
lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” Maka Rasulullah
shalallahu’alaihi wa sallam bershaum pada hari tersebut dan
memerintahkan (para shahabat) untuk bershaum pada hari tersebut. [HR.
Al-Bukhari 2004, 3397, 3943, 4680, 4737. Muslim 1130]
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda,
“Sebaik-baiknya puasa setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah
Muharram. Dan sebaik-baiknya ibadah setelah ibadah wajib adalah shalat
malam.” (HR Muslim)
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang shaum pada hari Asyura`, maka beliau menjawab :
“(Shaum tersebut) menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lewat.” [HR. Muslim 1162)
Walaupun ada kesamaan dalam ibadah, khususnya berpuasa, tetapi
Rasulullah saw memerintahkan pada umatnya agar berbeda dengan apa yang
dilakukan oleh Yahudi, apalagi oleh orang-orang musyrik. Oleh karena itu
beberapa hadits menyarankan agar puasa hari ‘Asyura diikuti oleh puasa
satu hari sebelum atau sesudah puasa hari ‘Asyura.
Secara umum, puasa Muharram dapat dilakukan dengan beberapa pilihan.
Pertama, berpuasa tiga hari, sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya,
yaitu puasa tanggal 9, 10 dan 11 Muharram. Kedua, berpuasa pada hari itu
dan satu hari sesudah atau sebelumnya, yaitu puasa tanggal: 9 dan 10,
atau 10 dan 11. Ketiga, puasa pada tanggal 10 saja, hal ini karena
ketika Rasulullah saw memerintahkan untuk puasa pada hari ‘Asyura para
sahabat berkata: “Itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang
Yahudi dan Nasrani, beliau bersabda: “Jika datang tahun depan insya
Allah kita akan berpuasa hari kesembilan, akan tetapi beliau meninggal
pada tahun tersebut.” (HR. Muslim).
Sehingga dapat disimpulkan bahwa “Shaum ‘Asyura` memiliki empat tingkatan :
Tingkat Pertama : bershaum pada tanggal 9, 10, dan 11. Ini merupakan tingkatan tertinggi. Berdasarkan hadits
yang diriwayatkan oleh Ahmad dalam Al-Musnad : Bershaumlah sehari
sebelumnya atau sehari setelahnya. Selisihilah kaum Yahudi.”
Dan karena seorang jika ia bershaum (pada) 3 hari (tersebut), maka ia
sekaligus memperoleh keutamaan shaum 3 hari setiap bulan.
Tingkat Kedua : bershaum pada tanggal 9 dan 10. Berdasarkan sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam :
“Kalau saya hidup sampai tahun depan, niscaya aku bershaum pada hari
ke-9.” Ini beliau ucapkan ketika disampaikan kepada beliau bahwa kaum
Yahudi juga bershaum pada hari ke-10, dan beliau suka untuk berbeda
dengan kaum Yahudi, bahkan dengan semua orang kafir.
Tingkat Ketiga : bershaum pada tanggal 10 dan 11.
Tingkat Keempat : bershaum pada tanggal 10 saja. Di antara ‘ulama ada yang berpendapat hukumnya mubah, namun ada juga yang berpendapat hukumnya makruh.
Yang berpendapat hukumnya mubah berdalil dengan keumuman
sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ketika beliau ditanya tentang
shaum ‘Asyura`, maka beliau menjawab “Saya berharap kepada Allah bahwa
shaum tersebut menghapuskan dosa setahun sebelumnya.” Beliau tidak
menyebutkan hari ke-9.
Sementara yang berpendapat hukumnya makruh berdalil dengan
sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam : “Selisihilah kaum Yahudi.
Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” Dalam lafazh
lain, “Bershaumlah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.” Sabda
beliau ini berkonsekuensi wajibnya menambahkan satu hari dalam rangka
menyelisihi (kaum Yahudi), atau minimalnya menunjukkan makruh
menyendirikan shaum pada hari itu (hari ke-10) saja. Pendapat yang
menyatakan makruh menyendirikan shaum pada hari itu saja merupakan
pendapat yang kuat.”
Kesibukan yang ada, terkadang membuat kita lupa esok tanggal berapa,
jika saat ini keluarga kajian dekat dengan alat yang bisa mengingatkan
keluarga kajian semua akan pentingnya shaum bulan Muharram, kita buat
“reminder” yuk, bersiap menyambut keutamaannya dengan berniat untuk
melaksanakannya esok di tanggal 9, 10 Muharram. Selamat menempuh tahun
baru dengan peluang kesuksesan dan kenikmatan memperoleh rizki di dunia
untuk mendapatkan akhiratnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar